BERITA BARU | PEMALANG — Seorang pelajar tewas dan beberapa pelajar lainnya luka-luka akibat terkena senjata tajam.
Akibat peristiwa ini dikabarkan 1 pelajar tewas, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.
Korban terlibat tawuran antar pelajar SMP. Dia ikut dalam Kelompok SMPN 06 Taman. Sedangkan korban luka berinisial RTB (15), Pelajar SMPN 01 Taman, warga Cibelok, Kecamatan Taman, Pemalang. Lokasi tawuran di Jalan dekat Area persawahan yang masuk Wilayah Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Pemalang.
Informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Tawuran pelajar tersebut melibatkan kelompok pelajar dua SMP, yakni kelompok SMPN 06 Taman dan kelompok SMPN 01 Taman.
Pemicu tawuran awalnya saling tantang di sosial media, kedua kelompok lalu bersepakat tawuran di lokasi dan jam yang ditentukan.
Dalam tawuran tersebut, korban tewas ikut dalam kelompok pelajar SMPN 06 Taman, dia tertusuk senjata tajam. Mencoba untuk melakukan pertolongan Korban lalu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam keterangan rilisnya, Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika, pada Rabu (8/11/2023) petang menyampaikan hal hal berikut:
Korban akibat tawuran ini:
1. LAZUARDI MUKTI ALAMSYAH bin WARNO, Lk, umur 15 tahun, Pelajar SMK Texmako Pemalang (Kelas X), alamat Ds. Majalangu Rt. 006 Rw. 002 Kec. Pemalang. (Kelompok SMP N 06 Taman)
Keterangan luka : Korban Meninggal Dunia akibat luka tusuk pada dada sebelah kiri.
2. RAJA TRI BEKTI bin HERRY TUSBOWO , Lk, umur 15 tahun, Pelajar SMP N 01 Taman, alamat Ds. Cibelok Rt. 004 Rw. 001 Kec. Taman Kab. Pemalang (Kelompok SMP N 01 Taman)
Keterangan luka : Korban mengalami luka di bagian lengan atas sebelah kanan
Saat ini telah diamankan 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari 9 (sembilan) orang kelompok SMP N 06 Taman dan 1 (satu) orang kelompok SMP N 01 Taman. Dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Kapolres, telah terjadi dugaan tidak pidana kekerasan terhadap anak atau dimuka umum melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 170 KUHP yang terjadi pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 kurang lebih pukul 00.30 Wib di Jalan Persawahan masuk wilayah Ds. Banjaran Kec. Taman Kab. Pemalang.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya (dalam lidik) terhadap korban LAZUARDI MUKTI ALAMSYAH (korban MD / Kelompok SMP N 06 Taman) dan korban RAJA TRI BEKTI (luka bacok / kelompok SMP N 01 Taman)," jelasnya.
Kejadian tersebut, lanjut Kapolres, berawal adanya tantangan antara pihak SMP N 06 Taman kepada pihak SMP N 01 Taman melalui sosial media instagram milik saksi RIDWAN RISKI ANANTA sehingga kemudian RIDWAN RISKI ANANTA yang merupakan pelajar SMP N 06 Taman, mengajak teman temannya untuk ikut melakukan perkelahian dengan pihak SMP N 01 Taman dengan tempat yang sudah di jadwalkan dan ditentukan oleh pihak SMP N 01 Taman dan pihak SMP N 06 taman yaitu di Jalan Persawahan masuk wilayah Ds. Banjaran Kec. Taman Kab. Pemalang.
"Setelah berada di tempat yang telah ditentukan, kedua belah pihak melakukan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan saat itu korban LAZUARDI MUKTI ALAMSYAH (kelompok SMP N 06 Taman) megalami luka tusuk di dada sebelah kiri sedangkan korban RAJA TRI BEKTI (kelompok SMP N 01 taman) mengalami luka bacok di dada sebelah kanan," katanya.
Setelah kejadian tersebut korban LAZUARDI MUKTI ALAMSYAH di bawa ke RSI Al Ikhlas Pemalang oleh temannya yang bernama ANGGA RAMADAN MAULANA dan ZIDANE ZANZIBAR, tetapi setelah sampai di IGD RSI Al Ikhlas Pemalang, korban LAZUARDI MUKTI ALAMSYAH meninggal dunia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Supa'at mengaku tahu soal adanya tawuran itu. Dia menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Kini pihaknya memantau proses hukum yang masih berjalan di Polres Pemalang.
"Iya ada peristiwa itu. Saya langsung meminta Sekdin (sekretaris dinas) untuk mengikuti perkembangan kasus ini (di kepolisian). Nanti kan ada proses-proses hukum, kita ikuti perkembangannya, kita ikuti akur hukumnya," kata Supa'at.
Ia menyesalkan adanya kasus itu dan akan menjadi evaluasi bagi pihaknya.
"Kita akan melakukan pembinaan ke guru-guru agar lebih protektif, jangan sampai terjadi tawuran lagi. Apalagi ini sampai ada korban jiwa. Saya ikut prihatin ini," ungkapnya. (rudi)
Social Header