BERITA BARU | BREBES — Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes kembali akan mempertanyakan keterbukaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Kecamatan Paguyangan yang disinyalir kurang jelas dalam pengelolaannya.
Budi Prabowo SH Ketua GNPK RI Kabupaten Brebes melalui Wagio Pengurus Cabang GNPK RI Kecamatan Paguyangan mengatakan, terkait dana Bumdes salah satu Desa di wilayah Kecamatan Paguyangan diduga ada yang tidak terealisasikan semenjak tahun 2021, 2022 hingga tahun 2023, kamis, (20/4/2023) seperti dilansir dari kualitasnews.
"Adapun penyertaan dana Bumdes nilainya 200 juta, setelah cek fisik dilapangan ternyata fiktif, bahkan warga sudah beberapa kali menghubungi Pemerintah Desa bekerjasama dengan pihak kecamatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah berulang kali mengumpulkan Ketua Bumdes," ujar Wagio.
Lebih lanjut, Wagio menyampaikan, pengurus Bumdes melalui Ketua pada saat itu rencana akan mengembalikan dana tersebut pada tanggal 15 april 2023 yang masih tersisa sekitar 70 juta.
"Pada kenyataannya sampai sekarang tak kunjung dikembalikan, Saya selaku pihak GNPK RI Kecamatan Paguyangan bekerjasama dengan masyarakat Desa Kedungoleng, artinya sangat geram sekali ingin adanya kejelasan, ada kerjasama yang baik dari Ketua Bumdes agar segera mengembalikan dana tersebut karena warga juga ingin tahu jelas keberadaan dana Bumdes ada dimana?," tegasnya. (RN)
Social Header