BERITA BARU | PEMALANG — Guna menindaklanjuti aksi demo yang digelar pada Selasa 24 Januari 2023 lalu, dari organisasi pemuda Islam, Pemuda Pancasila dan Karang Taruna Pemalang, di Depan Gedung DPRD menuntut pembokaran warung remang-remang yang diduga untuk praktek pelacuran (prostitusi), PTPN IX PG Sragi melayangkan surat somasi 1 berupa peneguran.
Kemudian dilanjutkan melayangkan surat somasi 2 untuk pembenahan dan terakhir melayangkan surat somasi ke 3 pada Senin, 30 Januari 2023. Intinya, penindakkan kepada para pemilik warung remang-remang dikawasan Comal baru tepatnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, untuk segera melakukan pembongkaran secepatnya.
Menurut Fajar Nurrohman dari pihak PTPN IX PG Sragi, pihaknya akan bertindak secara tegas bilamana pemilik warung mari mas tidak mau melakukan dan membongkar secara mandiri, pihak PTPN IX PG Sragi akan melakukan pembokaran secara massal.
Disisi lain, Surat Somasi 3 ditanggapi oleh Raharjo Kepala Satpol PP Pemalang, pada Kamis 2 Februari 2023 Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo melakukan rapat koordinasi dengan pihak PTPN IX PG Sragi.
Fajar Nurrohman Ketua Tim Aset PTPN IX PG Sragi menyebut hari ini mengadakan rapat di Kantor Pusat PTPN IX Surakarta, pada Senin 16 Januari 2023, dalam rapat tersebut disimpulkan finalisasi penutupan dan pembongkaran akan dieksekusi pada Senin 6 Februari 2023.
Lebih lanjut fajar Nurrohman, adanya rapat Koordinasi PTPN IX PG Sragi dengan Kepala Satpol PP bahas tentang pembokaran pada tanggal 6 Februari, dalam rapat itu untuk memastikan segera di bongkar Warung mari mas pada Senin mendatang.
"Pembongkaran itu dengan tujuan untuk tindakan pembersihan praktek prostitusi yang ada di Kabupaten Pemalang," jelasnya.
Fajar berharap dukungan dari semua masyarakat supaya dalam pembongkaran nanti bisa berlangsung tertib dan aman (Rudi).
Social Header