BERITA BARU | BREBES – Nasib Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal-kapal ikan asing di laut lepas tak senikmat hasil tangkapan mereka yang tersaji di restoran-restoran mahal.
Kekerasan nasib ABK asal Indonesia di kapal-kapal ikan asing, kekerasan fisik, jam kerja yang panjang, makanan yang tidak layak, sakit tanpa pengobatan hingga berujung kematian kerap mereka alami.
Seperti tersampaikan dalam film "Before You Eat" yang digelar Greenpeace Indonesia bersama SBMI dengan menggandeng B2P3 Brebes saat menggelar Nobar dan Diskusi, Jum'at (21/10) di Hotel Grend Dian Brebes.
Film tersebut menceritakan bagaimana eksploitasi yang dialami para ABK sejak sebelum berangkat, selama di kapal, hingga tiba kembali di Tanah Air.
Beberapa gambar bahkan direkam langsung oleh para ABK menggunakan telepon seluler mereka.
Para ABK juga berbagi kisah perjuangan menuntut hak mereka dan rekan-rekan mereka yang meninggal karena sakit hingga dilarung ke laut tanpa persetujuan keluarga.
"Kekerasan yang dialami, kontrak kerja yang tidak jelas, dan muslihat agen-agen perekrutan serta prosedur pengiriman ABK yang sumir, membuat praktik ini disebut sebagai ‘perbudakan modern’ ,"terang Afdillah dari Greenpeace Indonesia.
Azmi A Majid, Ketua B2P3 Kabupaten Brebes menyatakan, "Film Before You Eat membuka mata kita tentang apa yang terjadi di atas kapal penangkap ikan, carut marutnya proses pengiriman tenaga kerja, juga tentang penangkapan ikan berlebihan dan penangkapan spesies yang dilindungi melalui praktik IUU fishing _Illegal Unreported Unregulated Fishing (perikanan ilegal, tidak dilaporkan, tidak diatur)," kata Azmi.
"Setelah menonton film ini, tambahnya, kita akan berpikir dua kali sebelum menyantap aneka hidangan laut yang tersaji di atas meja," jelasnya.
Film ini menceritakan bagaimana eksploitasi yang dialami para ABK sejak sebelum berangkat, selama di kapal, hingga tiba kembali di Tanah Air.
Para ABK juga berbagi kisah perjuangan menuntut hak mereka dan rekan-rekan mereka yang meninggal karena sakit hingga dilarung ke laut tanpa persetujuan keluarga.
"Kekerasan yang dialami, kontrak kerja yang tidak jelas, dan muslihat agen-agen perekrutan serta prosedur pengiriman ABK yang sumir, membuat praktik ini disebut sebagai ‘perbudakan modern’,"papar Azmi salah satu tokoh aktivis kemanusiaan.
Sementara dalam diskusi, Bobi Anwar Maarif Sekjen DPP SBMI menyatakan Brebes adalah daerah nomor dua terbanyak se- Indonesia yang dilaporkan tentang adanya "perbudakan modern" dan merupakan Kejahatan Luar Biasa dan perlu adanya regulasi yang jelas untuk melindungi para buruh migran.
Menurutnya baru tiga provinsi yang memiliki perda tentang perlindungan imigran dan jawa tengah belum termasuk, padahal jawa tengah jadi kantong imigran," kata Bobi.
Hadir mewakili Pemkab melalui Dinas perikanan Kabupaten Brebes, ia mengaku untuk Kabupaten Brebes belum memiliki regulasi, ia menyebut menunggu peraturan di atasnya.
Terpisah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Brebes, Wahyudi Noor Aly sangat mengapresiasi kegiatan Nobar Before You Eat.
Ia menilai hal tersebut bisa untuk memberikan pemahaman dan kepedulian masyarakat, pemerintah dan pengusaha kapal perikanan (Minning Agency) untuk lebih memanusiakan dan mensejahterakan pekerja ABK. (RONI)
Social Header