BeritaBaru.Id | BREBES - Pasien RK 6 tahun gadis kecil dari pasangan Gunawan (34) dan Tuniroh (29) warga Dusun Anggamaya, Desa Kedungbokor Rt 2/6, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes ini terpaksa harus menunggu penanganan medisnya, pasalnya keluarga tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sementara penanganan medis belum bisa dilakukan secara maksimal lantaran terganjal aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang butuh waktu 14 hari.
"Anak saya baru terdaftar di BPJS 6 Mei kemarin. Jadi, sistemnya harus menunggu waktu aktifasi baru bisa ditangani," terangnya.
Hasil pemeriksaan medis RSUD Brebes berdasarkan CT scan, penyakit yang diderita RK di diagnosis mengarah ke Retinoblastoma (tumor mata).
"Hasil CT Scan pasien didiagnosis terkena tumor mata atau Retinoblastoma," terang Direktur RSUD Brebes, saat dihubungi melalui telpon selular, pada Senin (9/5).
Menurut Dr Rasipin pihak RSUD Brebes sebenarnya telah berupaya maksimal, namun untuk penanganan lebih lanjut harus dirujuk ke RS Karyadi Semarang.
" Untuk penangangan lebih lanjut, pasien kami rujuk ke semarang, namun karena menggunakan SKTM, dan kepersertaan BPJS harus menunggu aktifasi, kami kordinasi ke Dinas Kesehatan untuk membantu," ujar Dr.Rasipin.
Di tempat terpisah Kades Kedunggokor saat dikonfirmasi menyebutkan jika pasien atas nama warganya memang tergolong warga tidak mampu, namun sayangnya belum terdata di DTKS.(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Untuk diketahui, DTKS adalah layanan sistem data yang memuat 40 persen data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Keluarga tersebut memang tergolong tidak mampu, sayangnya belum terdaftar di DTKS," ujar Jumarso.
"Namun pemerintah desa telah berusaha membantu keluarga pasien membuatkan SKTM," lanjut Jumarso.
Jumarso sendiri menyayangkan warganya yang tidak segera memberikan informasi ke pihak desa, sehingga pihaknya merasa terlambat menyikapi. (RN)
Social Header