BERITABARU.ID | MAJENE - Insiden tidak lazim terjadi di Halaman Kantor Bupati Majene, pada hari Senin, (23/5), sekitar Pukul 12.19 Wita.
Sekelompok massa yang menamakan sebagai Aliansi Organisasi Daerah (Organda ) di Kabupaten Majene yang dipimpin oleh Korlap Aksi Fauzan Azima yang di ikuti kurang lebih 20 Orang menurunkan bendera sangsaka merah putih.
Informasi yang diterima awak media, kronologis kejadian Massa Aksi yang di Pimpin oleh Jendlap Fauzan Azima datang dan naik ke depan Kantor Bupati, dan langsung menuju ketiang bendera Merah Putih, seketika langsung membuka tali pengikat Bendera merah putih tersebut.
Selanjutnya, massa menurunkan dan memasang bendera organda di tali yakni bedera Organda Mamuju Tengah, Bendera Organda Pasang Kayu dan Bendera Organda Enrekang kemudian bendera merah putih dinaikkan kembali mengikut dengan bendera Aliansi Organda Majene.
Kemudian pada pukul 13.35 Wita, petugas menurunkan kembali bendera Merah Putih dan melepas bendera organisasi masing-masing dan menaikkan kembali Bendera merah putih tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, petugas memerintahkan agar mengamankan Bendera organisasi tersebut sebagai barang bukti dan mengarahkan Jendral Lapangan Aksi serta Aliansi untuk Ke kantor Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan/keterangan oleh Penyidik Polres Majene.
Alasannya, menurut petugas, kegiatan penurunan bendera Merah Putih tersebut diduga telah melanggar UU RI No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 66 dan Pasal 67.
Hingga berita ini ditayangkan, Kegiatan Penyelidikan sementara sedang berlangsung, termasuk mendalami motif dari penurunan Bendera Merah Putih tersebut. (DAn/007)
Social Header